LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perikanan menggelar Sosialisasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang dirangkaikan dengan Pelatihan Inovasi Hasil Olahan Perikanan yang diikuti oleh 11 Kelompok UMKM olahan perikanan Disdagkoprinum dan Bapelitbangda, bertempat di Aula Dinas Perikanan, Kamis (15/09/2022).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Perikanan Lutim, Andi Yuniati Adnan, M.Si, dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni ; Dr. Siti Zaleha Soebarini, A.Pi, M.Si (Kepala Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan Provinsi Sulsel) dan Satriani Saleh, S.Pi (Pembina Mutu Perikanan Prov. Sulsel).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perikanan Lutim, Andi Yuniati Adnan, M.Si, mengatakan bahwa, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 31 Tahun 2005 Junto UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Pasal 20, dimana pada Ayat 3 dikatakan bahwa setiap orang yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan. Sementara pada pasal 4 berbunyi ; setiap orang yang memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sebagaimana dimaksud pada ayat (3), memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan.
“Dengan dasar itulah kami menggelar kegiatan ini dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dalam meningkatkan mutu keamanan olahan hasil perikanan melalui sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan protein masyarakat sekaligus juga meningkatkan pengetahuan cara pengolahan ikan yang baik,“ terang Andi Yuniati Adnan.
Andi Yuni menambahkan, dalam pengembangan UMKM dan peningkatan pemasaran olahan hasil perikanan, salah satu masalahnya adalah produk olahan ikan kelompok UMKM belum memiliki sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) produk perikanan, sehingga diperlukan sosialisasi untuk mengajak kelompok UMKM mengurus SKP.
“Kita berharap setelah sosilisasi ini, nantinya seluruh olahan produk perikanan yang dihasilkan oleh kelompok UMKM sudah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan,“ kunci Andi Yuniati Adnan.
Setelah sosilisasi dilanjutkan dengan praktek pembuatan hasil olahan perikanan oleh kelompok UMKM yakni pelatihan mie rumput laut dan dumpling chese bakso ikan. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)