Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Fraksi Golkar Berharap Kepala Sekolah Dapat Mengontrol Sistem Pelaporan Data Penggunaan Dana Bos
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Fraksi Golkar Berharap Kepala Sekolah Dapat Mengontrol Sistem Pelaporan Data Penggunaan Dana Bos
DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Berharap Kepala Sekolah Dapat Mengontrol Sistem Pelaporan Data Penggunaan Dana Bos

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 24 November 2022
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Golkar berharap kepada semua kepala sekolah agar dapat mengontrol sistem pelaporan data penggunaan Dana Bos TA. 2023, jangan sampai terjadi lagi kasus seperti di SMPN 3 Wotu yang tidak mendapatkan Dana Bos Tahap kedua TA. 2022 disebabkan laporan Tahap ke 3 tahun 2021 tidak terupdate di sistem pelaporan.

Demikian harapan Fraksi Golkar yang disampaikan melalui Juru Bicaranya Wahidin Wahid saat menyampaikan pendapat akhirnya pada Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2 (dua) Buah Ranperda Tahap II Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/11/2022).

“Disarankan juga kepada Bapak Bupati Kabupaten Luwu Timur agar Kepala Sekolah tersebut tidak diberi tanggungjawab lagi sebagai Kepala Sekolah mengingat hal ini merupakan kasus langka dan baru terjadi selama Luwu Timur terbentuk,” sambung Wahidin.

Mengenai Ranperda tentang Penanaman Modal, lanjut Wahidin, Investasi merupakan hal yang positif, dan harus terus didorong dan ditingkatkan melalui ranperda ini ke depannya. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Beberapa point pendukung agar para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah yaitu dengan proses pemberian perizinan yang tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif, ikiim investasi yang sehat dan saling menguntungkan,” tegas Wahidin.

Lanjutnya, terkait Ranperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Limbah domestik terkesan sepele dan dianggap remeh. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari limbah domestik yang terakumulasi dapat merusak lingkungan terutama air sungai dan air tanah serta meningkatnya angka kejadian penyakit berbasis air.

“Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka penyehatan lingkungan permukiman yang berkelanjutan, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan air limbah permukiman yang ramah lingkungan,” pesannya.

“Pada dasarnya Fraksi Golkar menyetujui RAPBD TA. 2023 dan 2 (Dua) Buah Rancangan Perda Tahap II Tahun 2022 untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah dengan tetap mempertimbangkan catatan, saran ataupun masukan yang maslh ada hingga saat ini. Perda yang baik adalah Perdayang memberi perhatian yang sama antara hukum dan kebutuhan masyarakat. Oleh karna itu, Fraksi Golkar berharap Perda yang dibentuk ini selaras dengan nilai yang hidup dalam masyarakat,” tandas Wahidin Wahid. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Ajak Masyarakat Manfaatkan Sumber Daya Alam
Next Article Fraksi Hanura Berikan Beberapa Catatan Terhadap Ranperda APBD 2023 Dan 2 Buah Ranperda Tahap II 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?