Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Golkar Berharap Kepala Sekolah Dapat Mengontrol Sistem Pelaporan Data Penggunaan Dana Bos
DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Berharap Kepala Sekolah Dapat Mengontrol Sistem Pelaporan Data Penggunaan Dana Bos

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 24 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Golkar berharap kepada semua kepala sekolah agar dapat mengontrol sistem pelaporan data penggunaan Dana Bos TA. 2023, jangan sampai terjadi lagi kasus seperti di SMPN 3 Wotu yang tidak mendapatkan Dana Bos Tahap kedua TA. 2022 disebabkan laporan Tahap ke 3 tahun 2021 tidak terupdate di sistem pelaporan.

Demikian harapan Fraksi Golkar yang disampaikan melalui Juru Bicaranya Wahidin Wahid saat menyampaikan pendapat akhirnya pada Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2 (dua) Buah Ranperda Tahap II Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/11/2022).

“Disarankan juga kepada Bapak Bupati Kabupaten Luwu Timur agar Kepala Sekolah tersebut tidak diberi tanggungjawab lagi sebagai Kepala Sekolah mengingat hal ini merupakan kasus langka dan baru terjadi selama Luwu Timur terbentuk,” sambung Wahidin.

Mengenai Ranperda tentang Penanaman Modal, lanjut Wahidin, Investasi merupakan hal yang positif, dan harus terus didorong dan ditingkatkan melalui ranperda ini ke depannya. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya.

“Beberapa point pendukung agar para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah yaitu dengan proses pemberian perizinan yang tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif, ikiim investasi yang sehat dan saling menguntungkan,” tegas Wahidin.

Lanjutnya, terkait Ranperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Limbah domestik terkesan sepele dan dianggap remeh. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari limbah domestik yang terakumulasi dapat merusak lingkungan terutama air sungai dan air tanah serta meningkatnya angka kejadian penyakit berbasis air.

“Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka penyehatan lingkungan permukiman yang berkelanjutan, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan air limbah permukiman yang ramah lingkungan,” pesannya.

“Pada dasarnya Fraksi Golkar menyetujui RAPBD TA. 2023 dan 2 (Dua) Buah Rancangan Perda Tahap II Tahun 2022 untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah dengan tetap mempertimbangkan catatan, saran ataupun masukan yang maslh ada hingga saat ini. Perda yang baik adalah Perdayang memberi perhatian yang sama antara hukum dan kebutuhan masyarakat. Oleh karna itu, Fraksi Golkar berharap Perda yang dibentuk ini selaras dengan nilai yang hidup dalam masyarakat,” tandas Wahidin Wahid. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Seluruh Fraksi Sepakati Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar

Dewan Kagum Dengan Kemeriahan Peringatan HJL dan HPRL Tahun 2024

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA

Andi Ahmad Dukung Program Tiga Kartu Sakti Ibas–Puspa

DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Ajak Masyarakat Manfaatkan Sumber Daya Alam
Next Article Fraksi Hanura Berikan Beberapa Catatan Terhadap Ranperda APBD 2023 Dan 2 Buah Ranperda Tahap II 2022

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Komisi 3 DPRD Lutim Desak Perbaikan Amdal Dua Perusahaan

11 Januari 2020
DPRD Luwu Timur

APBD Perubahan 2014 Lutim Resmi di tetapkan

25 Agustus 2014
DPRD Luwu Timur

Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2014

31 Mei 2015
DPRD Luwu Timur

PT Vale Lepaskan 413 Hektar Lahan Untuk Transmigrasi

5 April 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?