Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Sasaran Percepatan Penurunan Stunting Menurut Hj. Sufriaty
Luwu Timur

Ini Sasaran Percepatan Penurunan Stunting Menurut Hj. Sufriaty

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 Desember 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sasaran percepatan penurunan stunting ada 5 yakni Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil dan Ibu Hamil KEK, Bayi Berusia 0-59 Bulan, dan Keluarga Sasaran Stunting dan Keluarga Beresiko Stunting.

Demikian diungkapkan Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman saat menjadi pemateri pada acara Pembinaan Kader Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (04/12/2023).

Istri Bupati Luwu Timur ini pun merincikan kelima sasaran tersebut :

“Sasaran pertama ialah Remaja dengan meminum Tablet Tambah Darah (TTD) dan menerima pemeriksaan status anemia,” imbuh Wakil Ketua II Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lutim ini.

Sasaran kedua Calon Pengantin, yakni Calon pengantin/calon ibu menerima Tablet Tambah Darah (TTD), Memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan pranikah, Menerima pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah, dan Mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.

Sasaran ketiga Ibu Hamil dan Ibu Hamil KEK, dengan memeriksa kehamilan/nifas, Mendapatkan pelayanan KB pasca persalinan, Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) mendapatkan tambahan asupan gizi, dan Mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) minimal 90 tablet selama masa kehamilan.

Selanjutnya sasaran keempat Bayi Berusia 0-59 Bulan, ialah dengan Mengikuti kegiatan BKB / PAUD, Bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif, Anak usia 6-23 bulan yang mendapat makanan pendamping ASI (MP-ASI), Balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksanan gizi buruk, Balita yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, Balita gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi, dan Balita yang memperoleh imunisasi dasar lengkap.

Terakhir sasaran kelima Keluarga Sasaran Stunting dan Keluarga Beresiko Stunting, yakni Keluarga memiliki kartu keluarga, Keluarga memiliki akses ke sumber air bersih / minum, Keluarga memiliki akses sanitasi / pembuangan limbah layak, Keluarga yang stop BABS, Keluarga beresiko stunting mendapatkan pendampingan, Keluarga dengan masalah kerentanan sosial ekonomi dan disabilitas menjadi peserta jaminan sosial PKH/BLT-DD / lainnya, Keluarga dengan ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta, Keluarga beresiko stunting menjadi peserta kegiatan ketahanan pangan, dan keluarga /pemanfaatan lahan pekarangan untuk peningkatan asupan gizi. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2

Akibat Banjir di Malili, 60 Hektar Padi Siap Panen Rusak

468 Peserta Siap Ikuti STQH XXIII Sulsel 2025 di Luwu Utara

Studi Banding PKK Lutim Dinilai Boroskan Anggaran

Ribuan Masyarakat Lutim Ikuti Jalan Sehat HUT KORPRI, PGRI, GURU dan HKN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Buka Rakor Kepegawaian, Bupati Budiman Sebut ASN Ujung Tombak yang Punya Peran Strategis
Next Article Pemkab Lutim Gelar Rakor Kepegawaian dan FGD Regulasi Kepegawaian

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Hasil Lelang Jabatan Pemda Lutim

19 Mei 2018
Hukum

Kejari Tetapkan Mantan UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka

29 Oktober 2013
DPRD Luwu Timur

6 Fraksi Laporkan Pemandangan Umum

22 September 2017
Luwu Timur

Bahas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Bupati dan Forkopimda Webinar Dengan Jajaran Kodam XIV

24 Juli 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?