Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warga Geram, Foto Bupati Lutim Dibakar dalam Aksi Protes Minimarket
Metro

Warga Geram, Foto Bupati Lutim Dibakar dalam Aksi Protes Minimarket

Redaksi
Redaksi Published 12 Februari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Gelombang protes terhadap menjamurnya minimarket di Luwu Timur semakin memanas. Sejumlah warga yang tergabung dalam Front Pemuda Masyarakat Asosiasi UMKM dan Pengusaha Lokal Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di lima titik berbeda Rabu (12/2/2025).

Puncaknya, mereka membakar foto Bupati Luwu Timur, Budiman, sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak pada pelaku usaha kecil.

Aksi ini bukan yang pertama. Sudah empat kali kelompok ini turun ke jalan, menuntut ketegasan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Bupati terkait pembatasan gerai minimarket di setiap kecamatan.

Aturan itu menyebut bahwa hanya satu gerai per kecamatan, kecuali untuk Kecamatan Nuha, Malili, dan Tomoni yang boleh memiliki maksimal dua gerai. Namun, peserta aksi menilai regulasi tersebut tidak memiliki sanksi tegas bagi minimarket yang melebihi kuota.

Spanduk Bupati Luwu Timur, Budiman beserta sejumlah pimpinan OPD yang akan dibakar massa aksi (Ist)

“Kami sudah audiensi dengan Satpol PP, Dinas Koperindag, dan tim hukum pemerintah daerah, tapi hasilnya nihil. Minimarket terus bertambah tanpa pengawasan yang jelas,” ujar Agil, salah satu peserta aksi.

Mereka menegaskan bahwa keberadaan minimarket yang tidak terkendali merugikan UMKM lokal dan pedagang kecil.

Salah satu poin tuntutan mereka adalah penegakan aturan terkait izin usaha, termasuk kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut mereka, jika ada minimarket yang tidak memenuhi syarat dasar perizinan, maka harus segera menutup dan memberikan sanksi.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan respons resmi. Sementara itu, massa kelompok aksi berjanji akan melakukan demonstrasi lanjutan jika tuntutan mereka tidak diakomodasi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPK Serahkan Hasil Audit Kearsipan Kepada 40 OPD Lingkup Pemkab Lutim

Bupati Lepas Peserta Pawai 1 Muharram

Polisi Tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Pembakaran di Bone-Bone

Izin Dibekukan, Dinkes Palopo Awasi Peredaran Obat Kalbe Farma

Wabup Irwan Hadiri Sosialisasi Perlindungan Dan Peluang Pasar Pelaku UKM

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Direktur RSUD I Lagaligo Dikabarkan Mundur di Tengah Gonjang-Ganjing 175 Nakes Diputus Kontrak
Next Article Digitalisasi Desa Diperkuat, Mahasiswa KKNT UNCP Latih Aparat Desa di Tomoni Timur

You Might Also Like

Metro

Terkait Penyusunan Perda, DPRD Lutim Diminta Libatkan Kades

2 April 2015
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Buka Diklat RPJPD Kerjasama dengan PPKP-LPPM

12 Juni 2023
Luwu TimurSport

Ketua AFK Lutim : Bulan Depan Turnamen Futsal Open Sulsel

24 Juli 2022
Luwu Timur

Bupati Lutim Harap Gerakan Pramuka Berikan Pengaruh dan Tujuan Terarah Bagi Pemuda Indonesia

7 Agustus 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?