Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Putusan Sengketa Pilkada Palopo Akan Dibacakan 24 Februari: Publik Menanti Titik Terang
Politik

Putusan Sengketa Pilkada Palopo Akan Dibacakan 24 Februari: Publik Menanti Titik Terang

Redaksi
Redaksi Published 20 Februari 2025
Share
3 Min Read
Gedung Mahkamah Kostitusi RI (int)
SHARE

Setelah melewati serangkaian sidang yang memantik perdebatan hukum dan politik, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya akan membacakan putusan sengketa Pilkada Palopo pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang.

Putusan ini dinantikan banyak pihak, mengingat isu yang diangkat dalam gugatan dinilai dapat menjadi preseden dalam tata kelola administrasi pemilu di Indonesia.

Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Paket C milik calon terpilih, Trisal Tahir.

Isu ini menyeret KPU Kota Palopo yang dinilai melakukan perubahan status kelayakan secara kontroversial.

Sidang Pendahuluan: Titik Awal Sengketa

Sidang perdana pada 10 Januari 2025 menjadi panggung awal bagi para pihak untuk memaparkan argumen mereka.

Dalam sidang ini, hakim menggarisbawahi pentingnya bukti-bukti yang dalam pemeriksaan berikutnya, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen administratif yang menjadi dasar gugatan.

12Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati dan Wabup Luwu Timur Hadiri Upacara Padhiksan Dwijati

1 Desember, PT Taspen Operasikan Kantor Cabang Palopo

HMI Palopo Protes Perekrutan KPU Provinsi Sulsel

Tetapkan Lokasi Kampanye Terbuka, Palopo 3 Titik, Lutra 22 Titik

Husler Serahkan LKPJ TA 2018 ke DPRD

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kerangka Manusia di Battang Barat Diserahkan ke Keluarga
Next Article Foto: Firmanza Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

You Might Also Like

Luwu Timur

DP2KB Lutim Bersama Baznas Salurkan Bantuan Untuk Anak Kategori Stunting di Kecamatan Towuti

25 Oktober 2023
Luwu Timur

Sekda Lutim : Perempuan Miliki Kekuatan Besar Lahirkan Perubahan

8 Desember 2022
Luwu Timur

Husler Letakkan Batu Pertama Renovasi Gereja GKST Setia Bakti Kalaena

3 Agustus 2019
Hukum

Amankan Puluhan Demonstran, Polisi Usir Wartawan

3 Agustus 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?