Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Selama Ramadhan, THM Wajib Tutup
Palopo

Selama Ramadhan, THM Wajib Tutup

Asdhar
Asdhar
15 May 2017
Share
1 Min Read
thm tutup
SHARE

Wali Kota Palopo dan Kapolres Palopo mengeluarkan instruksi bersama dengan nomor 01/INST/V/2017 dan nomor INST/1/V/2017 tentang penertiban Tempat Hiburan Malam (THM), Rumah Makan, dan Tempat Billyard Dalam Wilayah Kota Palopo, tertanggal 15 Mei 2017.

Instruksi bersama yang ditandatangani Kapolres Kota Palopo AKBP Dudung Adijono dan Wali Kota Palopo Drs H Muhammad Judas Amir MH, memuat beberapa instruksi.

Instruksi yang termuat tersebut, yakni meminta kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), cafe, rumah bernyanyi, dan sejenisnya, dalam wilayah Kota Palopo, agar menutup sementara segala aktifitas usahanya, terhitung mulai tanggal 24 Mei hingga 30 Juni 2017.

Baca Juga

Dianggap Tak Netral, 5 ASN Palopo Akan Diberi Sanksi Saat Upacara HUT RI Besok
Kejar Target Zero Stunting, TPPS Palopo Diminta Gas Full

Untuk pengelola restoran, rumah makan, dan sejenisnya, agar menutup dan menghentikan sementara segala aktifitas kegiatan usahanya selama Ramadan, mulai pukul 06.00 wita hingga 17.00 wita. Baru dapat dibuka kembali pada pukul 17.00 wita untuk menyambut buka puasa selama pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadan 1438 H tahun 2017.

Kemudian, bagi pengelola tempat billyard, dapat membuka usahanya pada pukul 13.00 wita hingga 17.00 wita, dan selanjutnya pada malam hari ditutup sementara. Diminta juga agar tidak menjual makanan dan minuman selama bulan suci Ramadan.

Bagi yang melanggar instruksi ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sungai Amassangan Kian Mengkhawatirkan, Pemkot Palopo Minta BBWS Segera Turun Tangan
Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Rumat Tanah Longsor di Lutim Ditaksir Rp3 M
Next Article Indah Kukuhkan 80 Relawan Tanggap Bencana Berbasis Masyarakat
Pendidikan

Luwu Timur Targetkan Nol Anak Putus Sekolah, Irwan: Dari TK Sampai Kuliah Kami Biayai

Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan Luwu Timur menargetkan bebas anak putus sekolah…

7 May 2026
Pendidikan

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional

Sebanyak 15 guru Bahasa Inggris Luwu Timur disiapkan mengikuti pelatihan profesional di…

7 May 2026

Rekomendasi Berita lainnya

1
Opini

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

1 April 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 March 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 March 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 March 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?