Siddik Jabat Plt Ketua DPRD Lutim

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kursi jabatan Ketua DPRD Luwu Timur yang lowong ditinggal Sarkawi A Hamid, sejak 19 April lalu, akhirnya diisi oleh Pejabat pelaksana tugas yakni M Siddik BM. Penunjukan Siddik sebagai Plt Ketua DPRD Lutim itu hingga ada kepastian siapa pengganti Sarkawi yang disetujui oleh Partai Golkar.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) disebutkan Dalam hal salah seorang pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai dengan ditetapkannya pimpinan pengganti yang defenitif,” ujar Siddik yang saat ini tercatat sebagai wakil ketua dua DPRD Luwu Timur.

Sebelumnya partai Golkar juga telah mengusulkan 3 nama pengganti Sarkawi sebagai ketua DPRD masing-masing Andi Haerul Hasan, Andi Hikmat dan Sukman Sadikke.

Pada pemilu 2009 lalu, partai Golkar meraih 7 kursi di DPRD Luwu Timur, sementara posisi kedua dan ketiga  ditempati partai Demokrat dan Partai PDK dengan 4 kursi, sehingga kedua partai ini mendapat jatah sebagai unsur pimpinan.

Untuk pemilu, 2014 mendatang, Siddik sendiri telah berlabuh ke Partai Nasdem dan terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) daerah pemilhan (Dapil) I Luwu Timur meliputi Malili dan Angkona dengan nomor urut tujuh.

Sementara Sarkawi sendiri juga telah pindah ke lain hati, yakni bergabung dengan Partai Gerindra. (b)

Alpian Alwi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser