Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Lahan Transmigrasi, Polisi Minta Pemda Lakukan Penggusuran
Hukum

Terkait Lahan Transmigrasi, Polisi Minta Pemda Lakukan Penggusuran

Asdhar
Asdhar
22 Maret 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Timur melalui Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), AKP Nur Adnan menyarangkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penggusuran terhadap warga yang saat ini tengah menduduki lahan transmigrasi yang ada di Mahalola.

Hal ini disampaikan saat menggelar pertemuan dengan warga transmigrasi di ruang rapat fraksi DPRD Luwu Timur belum lama ini. Pertemuan itu dihadiri, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM, Kadis Nakertransos, Mas’ud Masse.

Menurut Nur Adnan, pihaknya sudah berupaya melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerobotan lahan transmigrasi tersebut. “Dalam aturannya, memang tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya hanya satu tahun delapan bulan dan itu juga bukan pasal pengecualian, kami juga hanya melakukan penyelidikan biasa nanti,” ungkap Nur Adnan.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Nakertransos Kabupaten Luwu Timur, Mas’ud Masse mengaku belum dapat mengambil langkah tegas termasuk penggusuran warga. Menurutnya, pemerintah masih menunggu proses hukum yang saat ini ditangani Mapolres Luwu Timur.

“Kami belum mau bertindak, kita tunggu saja proses hukumnya dan kami masih percaya dengan Polres dalam menuntaskan kasus ini,” ungkap Mas’ud.

Jika pihak kepolisian kesulitan dalam menangani kasus tersebut, kata Mas’ud, dirinya baru mengambil langah tegas dengan mengikuti saran dari pihak kepolisian. “Kami butuh pernyataan tertulis dari Polisi, setelah itu barulah kami menurunkan Satpol-PP untuk menggusur oknum yang masih bertahan dilahan transmigrasi itu,” ungkap Mas’ud.

Sekedar diketahui, pemerintah daerah melalui dinas Nakertransos telah mengadukan kasus penyerobotan lahan transmigrasi ini kepihak kepolisian pada bulan Mei 2013 lalu. Sejak adanya pengaduan itu, penyidik kepolisian juga sudah memanggil dan memeriksa puluhan nama-nama penyerobot lahan di UPT Mahalona Satuan Permukiman satu (SP.1) dan SP.2.

Dari hasil penyelidikan ini, beberapa warga masih bertahan dengan alasan mereka (warga) itu telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan telah membeli lahan tersebut. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 25 PPL Lutra Terima Paket Kreatif Penyuluh
Next Article PHR Se-Sulsel akan Kumpul di Luwu Utara
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?