Dalam Dua Tahun, Tiga Insiden Fatal Terjadi di Area Tambang PT CLM

Asdhar
3 Min Read
Operasional PT CLM dihentikan sementara menyusul imnsiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 pekerja meninggal dunia (Ist)

Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pengemudi dump truck di jalur hauling Kilometer 21 (sebelumnya disebut KM 18) area operasional PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), Sabtu (30/05/2026), kembali memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan kerja di kawasan pertambangan tersebut.

Kecelakaan terbaru itu menyebabkan seorang pengemudi dump truck bernama Abdullah meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya mengalami insiden di jalur hauling Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Pascakejadian, aktivitas operasional tambang PT CLM dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dari Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Namun, insiden tersebut bukan kali pertama terjadi di kawasan operasional tambang tersebut.

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun terakhir, setidaknya tiga insiden fatal terjadi di area tambang PT CLM dan melibatkan pekerja maupun kontraktor.

April 2026: Sopir Dump Truck Tewas di KM 18

Sekitar sebulan sebelum insiden terbaru, kecelakaan fatal juga terjadi di kawasan tambang PT CLM Kilometer 18, Dusun Halupadang, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili.

Pada 27 April 2026, seorang pengemudi dump truck bernama Arisman (45) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya dilaporkan mengalami gangguan pengereman saat melintasi jalur menurun.

Kendaraan yang tak terkendali kemudian menabrak dump truck lain yang bergerak searah.

Korban yang merupakan warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat itu, pihak kepolisian menyebut kecelakaan dipicu kerusakan teknis pada sistem pengereman kendaraan.

Oktober 2024: Pekerja Kontraktor Tewas Tertimbun Longsor

Insiden fatal lainnya terjadi pada Oktober 2024.

Seorang pekerja kontraktor PT PPU bernama Iksan dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di wilayah kerja PT CLM.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat menyebabkan aktivitas tambang dihentikan sementara.

Kala itu, pihak perusahaan menyatakan kejadian telah dilaporkan kepada Inspektur Tambang dan investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden.

Operasional Dihentikan, Investigasi Menjadi Fokus

Menyusul insiden terbaru di Kilometer 21, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur memastikan aktivitas operasional tambang dihentikan sementara.

Pejabat Fungsional Mediator Ahli Madya Disnakertrans Luwu Timur, Mark Ian Marion, mengatakan investigasi akan melibatkan Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan lapangan dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Juni 2026.

Pemerintah daerah menyatakan investigasi akan difokuskan pada penyebab kecelakaan sekaligus evaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area operasional tambang.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak manajemen PT CLM terkait insiden ini.

Share This Article