Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur, Ismail mengatakan jika imbauan untuk masuk sekolah pada tanggal 4 Agustus melalui pesan Short Messenger Service (SMS) bukan datang dari dirinya.
Dirinya pun menduga kalau SMS yang beredar tersebut berasal dari kalangan mereka (Kepala sekolah) sendiri. Oleh karena itu kata Ismail, saat ini dirinya telah mencari tahu dalang penyebar informasi melalui pesan SMS itu.
“Saya juga heran kenapa ada informasi terkait imbauan tersebut menyebutkan jika saya yang menyebarkan sms itu. Oleh karena itu, saya akan mencari tahu siapa yang menyebarkannya. Sekali lagi SMS itu bukan berasal dari saya,” ungkap Ismail.
Menurut Ismail, sesuai dengan kalender pendidikan menyebutkan jika guru dan siswa akan masuk sekolah pada tanggal 11 Agustus mendatang. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selain guru akan masuk ditanggal 4 Agustus ini.
“Kalau guru dan siswa akan masuk pada tanggal 11 Agustus. Sementara PNS lainnya selain guru akan masuk ditanggal 4 Agustus ini. Begitu juga dengan kepala sekolah akan masuk ditanggal 4 Agustus dengan pertimbangan jika sewaktu-waktu ada kepetingan dinas,” ungkap Ismail.
Sebelumnya, sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Luwu Timur mengaku bingung terkait kebijakan cuti bersama tenaga pendidik di daerah itu yang mengatur berbeda antara Surat Edaran Bupati Luwu Timur dengan imbauan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, pertanggal 22 Juli lalu, Bupati Luwu Timur telah menerbitkan Surat Penyampaian Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah dengan nomor surat 061/1551/Bup yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler, dimana diatur bahwa masuk kerja bagi tenaga pendidik di Luwu Timur adalah pada 11 Agustus.
Dalam surat penyampaian itu, pun disebutkan pada poin ke-4 surat penyampaian tersebut bahwa bagi tenaga pendidik yang tidak masuk kerja pada tanggal 11 Agustus tanpa keterangan yang sah, tunjangan penghasilan tidak dibayarkan pada bulan Agustus dan September.
Namun, beberapa waktu terakhir ini juga beredar imbauan dari Kepala Dinas Dikbudparmudora Luwu Timur, Ismail yang memerintahkan seluruh tenaga pendidik di Luwu Timur untuk masuk kerja per 4 Agutus 2014.