BerandaDPRD Luwu TimurDua Calon Wabup Lutim Resmi ditetapkan Melalui Paripurna DPRD

Dua Calon Wabup Lutim Resmi ditetapkan Melalui Paripurna DPRD

- Advertisement -spot_img

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Aripin, S.Ag resmi menetapkan calon dan nomor urut calon Wakil Bupati Luwu Timur, Selasa (07/02/2023).

Kedua calon tersebut semuanya dari Partai Golkar, Ialah Akbar Andi Leluasa nomor urut 1 (satu), sementara itu Muh. Taqwa Muller ditetapkan sebagai nomor urut 2 (dua) pada pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur.

Penetapan nomor urut calon Wakil Bupati Luwu Timur dihadiri oleh Sekretaris Dewan dan seluruh anggota DPRD Luwu Timur yang dilaksanakan secara tertutup (intern) di ruang rapat paripurna DPRD.

“Tadi itu kita sudah tetapkan dua calon Wakil Bupati beserta nomor urutnya masing-masing, dan kita akan tetap melakukan mekanisme yang ada,” jelas Aripin, S.Ag saat ditemui setelah rapat.

Selanjutnya pada tanggal 20 Februari 2023 akan dilakukan pemaparan dan pemahaman visi misi oleh kedua calon Wakil Bupati Luwu Timur. (*)

spot_img
REKOMENDASI
Related News