Mendikdasmen Beri Sinyal Kemungkinan Kembalinya Ujian Nasional di 2025/2026

Redaksi
Redaksi 172 Views
Ilustrasi (int)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan gambaran terkait kemungkinan diterapkannya kembali sistem evaluasi pembelajaran yang menyerupai Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum akan diberlakukan pada tahun ini.

“Tahun 2025, tidak akan ada Ujian Nasional,” ungkap Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen tengah mengkaji sistem dan penamaan baru untuk evaluasi pembelajaran nasional. Kajian ini telah selesai, dan hasilnya direncanakan diumumkan sebelum tahun ajaran baru dimulai, setelah perayaan Idulfitri.

“Kami akan umumkan sebelum tahun pelajaran dimulai. Bentuknya seperti apa? Tunggu pengumuman resmi. Proses kajian sudah rampung,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penamaan sistem evaluasi tersebut dirancang untuk merefleksikan perjalanan panjang sistem pendidikan Indonesia.

Mu’ti menegaskan bahwa sistem evaluasi akan tetap menjadi bagian integral dari pendidikan nasional, sesuai amanat Undang-Undang.

“Untuk tahun ajaran 2025/2026, bentuknya seperti apa, namanya apa, akan kami umumkan nanti. Tapi yang pasti, evaluasi tetap akan ada,” katanya.

Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait sistem evaluasi baru ini. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi acuan bagi sekolah, guru, dan siswa dalam menyusun strategi pembelajaran di masa depan.

Sejarah Panjang Evaluasi Pembelajaran

Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti menyinggung evolusi nama dan bentuk sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Sejak era awal, berbagai istilah dan metode telah digunakan, seperti ujian penghabisan, EBTA, EBTANAS, hingga asesmen nasional berbasis sampling.

“Generasi seusia saya pasti ingat istilah EBTA atau EBTANAS. Kemudian ada ujian sekolah, ujian negara, hingga UN yang sempat menjadi penentu kelulusan, lalu diubah tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Terakhir, kita menggunakan asesmen nasional berbasis sampling,” urainya.

Share This Article