Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » ACC Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus GOR Malili
Hukum

ACC Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus GOR Malili

Asdhar
Asdhar
24 Oktober 2014
Share
1 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Luwu Timur termasuk kasus terhangat seperti dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili ini. Hal ini disampikan, Abdul Muttalib, ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi GOR Malili ini sudah cukup lama dilakukan penyelidikan dan bahkan hingga kasus ini naik ketahap penyidikan kejaksaan belum juga menentukan atau menetapkan satupun tersangka.

“Kasus GOR ini cukup lama namun kejaksaan belum juga menentukan tersangka, tidak main-main kejaksaan sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi pada kasus ini,” ungkap Abdul Muttalib.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Dirinya pun mengingatkan agar Kejaksaan Negeri Malili tidak masuk angin dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

“Seperti diketahui, pembangunan GOR Malili menggunakan dana yang berasal dari APBN tahun 2012 sebesar Rp5 Milliar. Namun pelaksanaan proyek itu dinilai bermasalah. Berdasarkan hasil audit BPKP Makassar, ditemukan kerugian Negara senilai Rp367 juta akibat proyek itu,” ungkap Muttalib.

Pada siaran pers ini, ACC juga menyampaikan terdapat 95 dugaan kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kejari se-Sulawesi Selatan serta Polda Sulselbar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Saat Sholat di Masjid, Ibu Paruh Baya Ini Ditikam Pria Misterius
Next Article ARAK Sulsel Bakar Foto SYL di KPK
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?