Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Akan Dijebloskan ke Lapas, Kades Ini Justru Dilarikan ke Rumah Sakit
Hukum

Akan Dijebloskan ke Lapas, Kades Ini Justru Dilarikan ke Rumah Sakit

Asdhar
Asdhar
20 Juni 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Pihak Kejaksaan Negeri Belopa hingga saat ini belum melakukan eksekusi atas salah satu orang terpidana kasus korupsi Beras Miskin (Raskin) Kabupaten Luwu tahun 2009, disebabkan karena kondisi kesehatan yang kurang bagus.

Adalah Daming, Kepala Desa pabbaresang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu yang hingga kini belum dieksekusi. Padahal, eksekusi itu harusnya dilakukan setelah adanya putusan Incrach atas ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).

Marwan, salah seorang anggota keluarga terpidana mengatakan jika saat ini ayahnya masih menjalani rawat inap di RS Atmedika Palopo disebabkan sakit jantung yang dialaminya. Dia pun membantah jika sakit jantung itu dikatikan dengan putusan dari MA.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Tidak ada kaitannya dengan putusan MA yang memerintahkan untuk dilakukan eksekusi, bapak memang punya riwayat penyakit jantung,” kata Marwan.

Meski begitu, dia mengaku khawatir dengan kesehatan ayahnya jika saat tetap harus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) nanti.

“Sejak menderita sakit jantung, harus setiap bulan memeriksa kesehatannya ke dokter ahli jantung, apalagi menurut dokter, jenis penyakit jantung yang diderita bapak adalah jenis penyakit yang jarang terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Belopa, Ariya Satriya mengatakan dari 12 Kepala Desa terpidana kasus Raskin di Kecamatan Bua, empat orang telah dieksekusi penjara pada Senin (16/6/14) lalu, sedangkan delapan lainnya belum dieksekusi.

“Tiga orang mengajukan Peninjauan Kembali termasuk diantaranya Daming, sementara lima lainnya salinan putusanya dari Mahkamah Agung sampai hari ini belum kami terima,” kata Ariya.

Menurutnya, pihaknya masih akan memperlajari surat keterangan dokter yang diterimanya, sementara untuk terpidana lainnya akan dilakukan proses jemput paksa jika masih tidak menghadap di Kejaksaan paling lambat hari ini.

Untuk diketahui, 12 orang Kepala Desa terpidana kasus Raskin tahun 2009 di Kecamatan Bua, Luwu terbukti bersalah menjual beras yang menjadi hak warga miskin yang ada di Desanya masing-masing. Para Kepala Desa ini beralasan menjual beras miskin tersebut karena kualitasnya buruk dan tidak layak dikonsumsi.

Hakim pada Pengadilan Negeri Palopo yang memeriksa dan menyidangkan perkara itu, dan menjatuhkan hukuman masing-masing enam bulan kurungan penjara. Ke-12 terdakwa ini mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, namun diputuskan hukumannya naik menjadi satu tahun dan dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 170 Peserta Ikuti Kemah Makti Pemuda 2014
Next Article Kadis PU Sebut Pelaksana Proyek Ditentukan Bupati
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?