Sanksi untuk Pengurangan Poin
Jika poin mencapai 12, SIM akan ditahan sementara hingga ada keputusan pengadilan. Untuk pelanggaran berat dengan pengurangan hingga 18 poin, SIM akan dicabut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Selain menjadi alat pengawasan, data pelanggaran ini akan dimanfaatkan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui langkah ini, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

