Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sistem Baru Tilang Poin Resmi Berlaku, Catat Aturan dan Sanksinya
Hukum

Sistem Baru Tilang Poin Resmi Berlaku, Catat Aturan dan Sanksinya

Asdhar
Asdhar
7 Januari 2025
Share
2 Min Read
Operasi yang digelar polisi di jalan raya/Ilustrasi (int)
SHARE

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan memberlakukan sistem penalti berupa pengurangan poin untuk pelanggaran lalu lintas mulai Januari 2025. Sistem ini disebut traffic activity report dan didasarkan pada sistem merit atau penilaian kepatuhan berkendara.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Aan Suhanan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencatat perilaku pengendara di jalan raya. “Data ini akan menjadi indikator keselamatan lalu lintas dengan parameter utama pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin yang berlaku selama satu tahun. Pengurangan poin diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran: pelanggaran ringan dikenai satu poin, pelanggaran sedang tiga poin, dan pelanggaran berat lima poin. Jika poin habis dalam satu tahun, SIM pengendara akan diblokir atau ditarik.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale
123Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bapemperda DPRD Makassar Fokus Tuntaskan 15 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Next Article Ketahui Aturan dan Sanksi Tilang Baru Korlantas Polri
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?