Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!
DPRD Luwu Timur

Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!

Asdhar
Asdhar
11 Desember 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Kehormatan (BK) belum memberikan tanda – tanda pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM soal pernyataan terkait adanya oknum anggota DPRD yang meminta uang pelicin saat pembahasan APBD Perubahan 2017.

Pernyataan itu disampaikan oleh legislator partai Nasdem dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang Banggar. Pernyataan itu berbuntut panjang, bahkan dikabarkan akan dipanggil oleh BK karena dinilai tidak memiliki etika berbicara dihadapan KPK baru – baru ini.

“Sampai hari ini BK belum menerima laporan terkait dengan berita yang ada. Jadi BK belum bisa melakukan (pemanggilan) berdasarkan aturan yang ada,” ungkap ketua BK DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail melalui via telepon, Senin (11/12/17).

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Tugas BK itu, kata Suardi, menunggu laporan sebab BK adalah lembaga yang fasif terkait itu. “BK itu adalah anggota dari DPRD, jadi kita tidak boleh pro aktif karena nanti penilaiannya bisa subjektif makanya BK itu berjalan berdasarkan aturan,” ungkapnya.

Menurutnya, saran pemanggilan beliau (HM Siddiq BM) sudah ada. Hanya saja, sebagai ketua BK juga telah menyarankan agar melakukan pengaduan secara tertulis untuk menjadi kewajiban BK menindaklanjuti.

“Sekalipun pengaduan itu tertulis tapi tidak ada penanggung jawabnya, ataukah ada penanggung jawab tetapi tidak tertera alamat yang jelas di poin G dinyatakan diabaikan,” ungkap Suardi.

Makanya, tambah Suardi, sejak pemberita tersebut muncul dimedia hingga saat ini dirinya belum menemukan adanya laporan dari anggota DPRD sendiri. “Di BK itu ada tata cara ber acara,” ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Anti Korupsi, Ribuan Warga Luwu Timur Jalan Santai
Next Article Pemda Lutim Launching Baju Seragam Sekolah Gratis
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?