Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kabupaten Luwu Timur saat ini dijaga ketat oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Luwu Timur, Senin 17 Oktober.
Pengawasan itu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) atau calo yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Unit (Kanit) Reg Ident Polres Luwu Timur, Ipda Arifin Nu’man mengatakan, pengawasan internal yang dilakukan di Samsat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mengantisipasi Pungli dan para calo sehingga dipastikan tidak ada biaya diluar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“ Mereka (Provost) telah dibekali oleh surat tugas dari Kapolres sehingga dipastikan masyarakat bebas dari Pungli dan calo,” ungkap Arifin.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

