Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disaksikan Tim Pengawas, Pedagang Musnahkan Obat dan Makanan Kadaluarsa Miliknya
Luwu Timur

Disaksikan Tim Pengawas, Pedagang Musnahkan Obat dan Makanan Kadaluarsa Miliknya

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
28 April 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Hari kedua tim koordinasi pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan pengawasan di Kecamatan Angkona pada Selasa (27/04/2021).

Sejumlah lokasi menjadi sasaran tim, antara lain pasar Solo, pasar Tampinna, kios dan toko yang menjual barang campuran termasuk juga obat-obatan dan kosmetik.

Di pasar Tampinna, yang terletak di poros jalan trans Sulawesi Desa Tampinna Kecamatan Angkona, tim menyasar para pedagang yang menjual bahan makanan dan minuman serta penjual kosmetik.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Hasilnya, tim koordinasi menemukan sejumlah bahan makanan dan minuman serta kosmetik yang masa periode penjualannya sudah habis alias telah kadaluarsa. Barang-barang tersebut kemudian dipisahkan oleh tim dan diminta kepada pemilik barang agar tidak lagi dijual atau dikembalikan kepada distributor dan ditukar dengan barang baru.

Sementara untuk barang yang memang sama sekali tidak bisa lagi direturn seperti minuman dalam kemasan kotak atau sejenis sirup, tim meminta kesadaran pemiliknya untuk memusnahkan barang tersebut di tempat dengan disaksikan oleh tim lalu dibuatkan berita acara pemusnahan.

Ketua tim koordinasi yang mengawasi bahan makanan, Andi Polejiwa mengatakan bahwa, tim menemukan sejumlah bahan makanan dan minuman kadaluarsa dan oleh pemiliknya mengakui tidak bisa lagi direturn kepada distributornya sehingga tim meminta kepada pemilik barang kadaluwarsa tersebut untuk dimusnahkan dan pemilik barang bersedia untuk memusnahkan.

“Jadi hari ini tim koordinasi pengawasan obat dan makanan menemukan beberapa bahan makanan dan minuman kadaluarsa yang tidak bisa direturn, sehingga tim meminta kepada pemilik barang untuk memusnahkan di tempat,” terang Andi Polejiwa.

Selain di pasar, tim juga menyasar beberapa toko penjual barang campuran di Desa Tampinna. Dari pemeriksaan sejumlah bahan makanan yang kadaluarsa dan tidak memiliki PIRT. Begitu pula dengan jenis obat-obatan yang tidak boleh dijual oleh toko barang campuran tapi hanya boleh dijual oleh toko obat dan apotek.

Tim kemudian memberikan penjelasan kepada pemilik barang mengenai jenis obat yang bisa dijual bebas dan mana yang tidak boleh, termasuk resiko mengkonsumsi obat tanpa resep dokter sekaligus bahaya menjual obat tanpa izin resmi, sehingga Tim menyarankan kepada pemilik toko, jika ingin menjual obat-obatan, agar mengurus izin pendiri toko obat atau apotek sehingga bisa berjualan obat secara legal.

Setelah dilakukan sosialisasi dan pemilik toko memahami dan mengerti serta menerima penjelasan dari tim, maka atas kesadaran sendiri pemilik toko melakukan pemusnahan atas temuan obat keras dengan disaksikan oleh tim koordinasi lalu dibuatkan berita acara pemusnahan barang dan didokumentasikan. (ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Camat Angkona Apresiasi Kinerja Tim Pengawasan Obat dan Makanan
Next Article Bupati Lutim Terima Kunjungan Kepala BPJS Cabang Palopo
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?