Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dispenda Sulsel Bongkar Tuntas Seputar Pajak Daerah di Luwu
Metro

Dispenda Sulsel Bongkar Tuntas Seputar Pajak Daerah di Luwu

Asdhar
Asdhar
5 Desember 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan, UPTD Wilayah Luwu menggelar sosialisasi tentang pajak daerah, yang digelar di Wisma Subur, Belopa, Kamis (5/12/11) pagi tadi, yang diikuti oleh puluhan peserta.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala UPTD wilayah Luwu, Dispenda Sulsel, Rosnidawati, dan Kepala Unit Regident Polres Luwu, Aiptu Ahmad, yang mengulas tuntas masalah pajak daerah.

Dalam pemaparannya, Rosnidawati merincikan sejumlah hal terkait pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak permukaan air, serta pajak rokok.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

“Masih banyak kesalah pahaman masyarakat terkait pajak daerah yang kami rasa perlu diluruskan, sehingga kegiatan ini digelar dengan maksud agar ada kesepahaman terkait masalah ini,” tegasnya.

Dirincikan, untuk pajak kendaraan bermotor ditetapkan tarif yang bervariasi berdasarkan kepemilikan kendaraan. “Misalnya untuk kepemilikan kendaraan tangan pertama akan diterapkan biaya pajak sebesar 1,5 persen, untuk tangan kedua ditetapkan tarif secara progresif mencapai 2,5 persen, ketiga 3,5 persen, dan seterusnya hingga 5,5 persen,” ujarnya.

Sementara berdasarkan jenisnya, tarif pajak kendaraan bermotor juga nilainya variatif, misalnya untuk kendaraan umum ditetapkan sebesar 1 persen, kendaraan sosial dan pemerintah sebesar 1,5 persen, dan tarif untuk alat berat sebesar 0,2 persen.

Sementara untuk pajak air permukaan diterapkan untuk segala pemanfaatan air yang terdapat di permukaan tanah, kecuali air laut. “Namun, untuk pajak jenis ini ada pengecualiannya seperti untuk keperluan rumah tangga, pengairan pertanian dan perikanan rakyat, dengan catatan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ungkap Rosnidawati. (rls)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pertama Kali, Festival TIK Digelar di Luwu Timur
Next Article Pembangunan Sekolah Lamban, Ome Ancam Putus Kontrak
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dorong Layanan Prima, 36 Tenaga Kesehatan Lutim Ikuti Bimtek Manajemen Puskesmas

1 Mei 2026
Metro

Antisipasi Komplikasi, RSUD Lagaligo Ajak Pasien Kenali Diabetes

30 April 2026
Metro

Perdana Ikut NFSC 2026, Damkar Lutim Tembus 15 Besar Nasional

30 April 2026
Metro

‘Dashat’ Hadir di 11 Desa Burau, DPPKB Ajak Warga Olah Pangan Lokal Bergizi

30 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?