Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Desak Bupati Ambil Langkah Cepat Terkait Penggantian Sekkab Lutra
News

DPRD Desak Bupati Ambil Langkah Cepat Terkait Penggantian Sekkab Lutra

Asdhar
Asdhar
10 Agustus 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Ketua DPRD Luwu Utara, Basir meminta kepada Bupati Luwu Utara untuk mengambil sikap cepat untuk mengganti Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara (Lutra) Mujahiddin Ibrahim yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba sejak Jumat (9/8/14) lalu.

Menurutnya, dikhawtirkan jika aktifitas pemerintahan bakal terganggu jika posisi Sekkab Lutra tidak segera diganti oleh Bupati. Apalagi, sebelumnya, DPRD Luwu Utara telah mewanti-wanti Pemerintah untuk segera melakukan penggantian posisi Sekkab Lutra, terkait dugaan kasus korupsi yang melilit Mujahiddin.

“Beberapa waktu lalu memang kami telah merekomendasikan pergantian Sekkab Lutra ke Bupati, namun keburu yang bersangkutan sudah tahan oleh kejaksaan,” ujar Basir.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Dia mengatakan, pihaknya saat ini tetap memantau jalannya pemerintahan. “Tentunya Bupati harus mengambil langkah cepat, kita lihat saja nanti hari senin apakah kinerja pemerintahan akan terganggu atau tidak, kita akan terus pantau,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Masamba melakukan penahanan terhadap Mujahiddin Ibrahim ke Rutan Mappadeceng, pada Jumat (9/8/14) lalu, usai memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Masamba, terkait kasus dugaan korupsi sertifikasi aset daerah senilai Rp1,26 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Masamba, Adnan Hamzah, mengkonfirmasikan, penahanan fisik terhadap Mujahidin Ibrahim dilakukan setelah Mujahidin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sertifikasi Asset yang merugikan keuangan negara Rp 1,26 miliar, selain Mujahidin penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Masamba juga sudah terlebih dahulu menahan Sahiruddin, Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).

“Kami menahan Mujahidin di rutan Mappadeceng dengan menggunakan mobil dinas kejaksaan,” ungkap Adnan.

Adnan menambahkan, selain untuk mempermudah proses penyidikan, Mujahidin juga dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Rencananya Mujahidin Ibrahim, akan ditahan selama 20 hari kedepan, Adnan menyebutkan, penahanan bisa saja diperpanjang jika diperlukan.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perjuangan Honorer K-2, Mulai Nginap di Mushollah hingga Dimintai Uang
Next Article Panwaslu Palopo Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?