Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Gelar RDP Dengan Warga Miskin Lingkar Tambang
DPRD Luwu Timur

DPRD Gelar RDP Dengan Warga Miskin Lingkar Tambang

Asdhar
Asdhar
4 Juli 2017
Share
1 Min Read
SHARE

DPRD Luwu Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi rakyat miskin lingkar tambang di ruang rapat komisi dalam menindak lanjuti terkait pelepasan hak di PT Truba Jaya Engineering Office, Sorowako Luwu Timur.

Aliansi rakyat miskin lingkar tambang adalah kumpulan karyawan dari PT Truba, yang di ketuai oleh Mahyuni.

Mahyuni yang mewakili para kryawan tersebut, mengatkan bahwa pihak PT Truba mewajibkan karyawan untuk menandatangani surat pelepasan hak.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Sebelum kita para karyawan diberikan kontar, kami semua dikumpul di luar ruangan dulu dan diwajibkan menandatangani surat pelepasan hak, dan kalo tidak di tandatangani kita dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.

Selain itu, Wakil ketua Komisi I Bidang pemerintahaan, hukum dan kesejahtraan sosial, DPRD Luwu Timur Herdinag, mengatakan bahwa hal tersebut baru pertama kali di Luwu Timur terkait perusahaan yang menerapkan peraturan pelepasan hak bagi karyawannya.

“Saya baru lihat ada model seprti ini, apa ada ka UU dibuat sendiri. Banyak hak para karyawan dilepas disitu, lepasakn bonus dari perusahaan, lepaskan pesangon, dan semua kesepakaatan diatas materai 6 ribu maka gugur hak soaudara,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pieter Minta Pemda Tertibkan Warkop Remang-Remang di Asuli
Next Article Legislator Ini Imbau Kades Pasang Infografik Penggunaan DD
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?