Dua Orang Diciduk di Malili Lantaran Membawa Narkoba

Asdhar
2 Min Read
Ilustrasi (int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Mapolres Luwu Timur melalui Satuan Narkoba telah membekuk dua orang warga yang diketahui berinisial Mul (33) warga Kabupaten Luwu dan MS (41) warga Sidrap.

Dua orang ini dibekuk atas adanya informasi dari seorang warga Malili. Dari informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di sebuah Pondok di Malili, yang disinyalir barang haram berupa paketan sabu-sabu disembunyikan di tempat tersebut.

Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba, AKP. Takdir mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dua orang warga yang diketahui masing-masing berasal dari Kabupaten Luwu dan Sidrap. Penangkapan ini berawal dari informasi warga dan berujung pada pengeledahan di sebuah mobil Xenia dengan nomor polisi DD 993 AQ. Alhasil, dua paket sabu-sabu sebesar 0,8 gram ditemukan.

Dihadapan penyidik, MUL dan MS membantah jika sabu-sabu yang ditemukan polisi di mobilnya adalah miliknya.

“Saya tidak mengetahui jika ada Sabu-sabu di jok mobil, sebab Mobil ini adalah mobil rental yang kami pakai,” ungkap MUL.

Menurutnya, mobil yang mereka pakai adalah kendaraan temannya yang bernama Ical warga Kecamatan Malili. “Ical yang membawa kendaraan dan menanggung semua biaya rental mobil ini,” ungkap MUL.

Saat ini polisi masih mengejar Ical yang diduga sebagai  pemesan barang haram itu. Sementara MUL dan MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polres Luwu Timur. (*)

 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser