Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Empat Tahun, DPRD Lutra Sahkan 47 Perda
News

Empat Tahun, DPRD Lutra Sahkan 47 Perda

Asdhar
Asdhar
4 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Sejak dilantiknya 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) periode 2009-2013, dalam waktu Empat tahun telah berhasil menelorkan produk legislasi sebanyak 47 Peraturan Daerah (Perda).

Tercatat pada tahun 2009 DPRD Lutra mensahkan Perda sebanyak 11 buah dan di tahun 2010 memproduksi 12 buah Perda. Sedang di tahun 2011 kinerja anggota dewan lebih optimal dengan mensahkan 15 Perda dan ditahun 2012 membuat 9 buah Perda.

“Selama periode Lima tahun masa jabatan, 2009-2013, masuk ditahun ke Empat kami telah mensahkan 47 Perda dan ditahun terakhir ini kami akan tingkatkan program legislasi daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Lutra, Andi Sukma, Senin (4/6/2013).

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Dijelaskannya, ditahun 2012 DPRD Lutra sahkan 9 Perda yaitu, Perda nomor 01 tahun 2012, tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili, Perda tentang Pembentukan Desa Sekar, Kecamatan Bone-bone dan Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta dan Perda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan belanja daerah.

Selanjutnya, Perda nomor 03 tahun 2012 tentang organisasi dan tatakerja Badan Pelayanan Periizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, Perda terkait perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2008 tentang organisasi dan tatakerja dinas daerah Kabupaten Lutra, serta Perda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2008 tentang organisasi Badan Perencanaan Pembangunan dan lembaga tehnis daerah dan lembaga lain Kabupaten Lutra.

“Kemudian, Perda Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang daerah dan Perda tentang Perubahan APBD 2012 serta Perda Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah Kabupaten Lutra,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia
Enam Tuntutan Honorer Palopo: Kejelasan Status PPPK Jadi Prioritas
Bahas RPJMD, DPRD Luwu Undang Pata-Dhevy Paparkan 24 Program Prioritas
Tugiat: Ibas Sosok Yang Peduli Pendidikan dan Pertanian, Sudah Terbukti!
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Dia Pria Yang Tertangkap Membawa Senjata Api
Next Article Poso Diguncang Bom, Polres Lutim Siaga Serangan Teroris
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

DPRD Luwu Timur

PLTMH, Silo Dryer, dan Stadion Menjadi Rekomendasi Penting DPRD

21 April 2015
DPRD Luwu Timur

Amran Syam: Apa Kerja Dinas Kehutanan Selama Ini?

10 Maret 2015
News

Ratusan Pelajar Berkunjung di DPRD Lutra

25 November 2014
News

DPRD dan Pemda Lutra Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

21 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?