Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029
Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Asdhar
Asdhar
11 Juni 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan Malili-Wasuponda, Firman Udding (Sumber: Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Rabu (11/06/2025), di ruang paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, Wakil Ketua II DPRD Harisah Suharjo, anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah unsur Forkopimda.

Melalui juru bicaranya Firman Udding, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa revisi terhadap Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Desa menjadi hal mendesak setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Desa.

Baca Juga

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

“Ranperda ini penting untuk menyelaraskan regulasi lokal dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperkuat otonomi dan tata kelola desa secara partisipatif dan transparan,” tegas Firman.

Fraksi PAN juga menilai revisi Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa sangat dibutuhkan untuk memperjelas kedudukan hukum perangkat desa dalam menjalankan tugas yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait perubahan Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi PAN mendorong penguatan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa secara efektif.

Tak hanya soal regulasi desa, Fraksi PAN juga menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan Ranperda RPJMD Luwu Timur 2025–2029 yang dinilai sebagai dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan. Fraksi ini berharap penyusunan dokumen tersebut melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen, termasuk akademisi dan masyarakat sipil.

“Implementasi Ranperda tahun ini diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat,” tutup Firman.

Adapun lima Ranperda dalam Propemperda 2025 yang dibahas adalah:

  1. Perubahan Kedua atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Desa.
  2. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
  3. Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
  4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
  5. Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim
Next Article Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?