Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Aktivis LPPNRI Protes
News

Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Aktivis LPPNRI Protes

Asdhar
Asdhar
17 November 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara mulai membahas Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, Senin (17/11/2014) siang ini. Pembahasan RAPBD 2015 ini dibahas oleh DPRD Lutra
secara tertutup.

“Sesuai kesepakatan Paripurna ini berlangsung tertutup. Jadi mohon maaf dinda,” sebut Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, sebelum rapat paripurna digelar.

Menurut Mahfud, rapat Pembahasan yang berlangsung adalah antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lutra dan itu sifatnya sementara sehingga belum bisa tetapkan.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Sementara itu, Wardi, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mengatakan, seharusnya rapat tersebut dilakukan dengan tidak tertup karena ini terkait masalah anggaran pembangunan di kabupaten Lutra.

“Rapat tersebut sudah melanggar Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, jadi Rapat yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Eksekutif di DPRD tentu ada pertanyaan ada apa,” kata Wardi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article PT Vale dan Pemda Lutim Gelar Pekan Kesehatan Ibu dan Anak
Next Article Harga Baru BBM Berlaku, SPBU Sepi
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?