Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » H. Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur
Luwu Timur

H. Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
27 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Luwu Timur (Lutim), H. Bahri Suli mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lutim yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Malili, Senin (26/08/2024).

Sebanyak 100 Kepala Desa dan 803 anggota BPD se Lutim yang dikukuhkan ini turut disaksikan perwakilan unsur Forkompinda Lutim, Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, dan Kepala OPD, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Lutim, Arbiyanti Febthavia A. Leluasa, para Camat, Ketua APDESI Lutim, dan Ketua TP-PKK Desa se-Lutim.

Mengawali sambutannya, Sekda Lutim, H. Bahri Suli menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala desa dan anggota BPD yang memperoleh perpanjangan masa jabatannya.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan yang diperoleh, semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat dan energi baru dalam memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan dan mewujudkan visi Kabupaten Luwu Timur,” tuturnya.

Lebih lanjut, H. Bahri Suli mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam UU yang dimaksud, khususnya isi Pasal 39 yang berbunyi, “Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan”,” ungkapnya.

“Begitu pula bagi pelaksanaan Pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang disebutkan pada Pasal 56, “Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,” tambah H. Bahri Suli.

Sebelum menutup sambutannya, H. Bahri Suli menyampaikan harapannya agar kepala desa dan anggota BPD dapat saling bahu-membahu dalam mengelola anggaran desa dan mengemban tugas yang diberikan.

“Transparansi sangatlah penting untuk kita wujudkan di Bumi Batara Guru tercinta kita. Olehnya itu, saya berharap Kepala Desa untuk terus aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Perangkat Desa dan Lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa,” pesannya.

“Dan kepada para Camat, saya minta untuk mengawal program-program pembangunan di desa, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya.” tandas H. Bahri Suli. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ibas-Puspa Desak Bawaslu Awasi Pergerakan ASN di Pilkada 2024
Next Article 35 Anggota DPRD Lutim 2024-2029 Resmi Menjabat, Berikut Nama-Namanya
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?