Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah mengundang selurun Partai Politik (Politik) dalam rangka membahas pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur, mengatakan, pembahasan pencalonan ini sebenar sudah dilakukan sebelumnya, namun kata Nur, kali ini akan dibahas secara teknis syarat pendaftaran pasangan calon.
“Sesuai undangan, kegiatannya akan dilakukan di kantor KPU pada pukul 14.00 wita siang ini dan salah satu yang akan dibahas yakni syarat pendaftaran pasangan calon,” ungkap Nur.





