Hasmawati: Gaji Pekerja Diputuskan Sepihak Kaur Pembangunan Pongkeru

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Plt. Kepala Desa (Kades) Pongkeru, Kecamatan Malili, Hasmawati kembali angkat bicara terkait tuduhan dugaan korupsi atau pemotongan gaji pekerja pada proyek drainase yang dikelola melalui anggaran Bantuan Keuangan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Pemerintah Desa (BK-PIPP) tahun 2014.

Menurutnya, upah atau gaji senilai Rp120 ribu per meter tersebut ditentukan atau diputuskan sepihak oleh Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan, Muhammad Syahrir tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Padahal, Kata Hasma, sesuai dari hasil musyawarah yang dihadiri oleh beberapa pihak termasuk anggota pengawas, BPD dan Camat Malili, Andi Habil Unru serta pekerja telah disepakati senilai Rp100 ribu per meter dengan rincian Rp80 ribu pemasangan pondasi dan Rp20 ribu galian.

“Saya juga kaget dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan saya, padahal dari hasil musyawarah yang dihadiri camat Malili, Andi Habil Unru, para pekerja dan bahkan dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Kaur pembangunan sendiri telah disepakati Rp100 ribu per meter dengan rincian Rp80 ribu pondasi dan Rp20 ribu galian,” ungkap Hasmawati.

Menurut Hasma, dirinya (Kaur Pembangunan) sengaja memutuskan sepihak gaji pekerja tersebut dikarenakan banyaknya keluarga yang ikut terlibat dalam pekerjaan ini.

“Kami paham kalau kegiatan ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat tetapi kita juga perlu berhati-hati dalam mengelola dana ini dan semua itu harus melalui musyawarah bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hasma.

Sebelumnya, Plt. Kades Pongkeru, Hasmawati diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Keuangan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Pemerintah Desa (BK-PIPP) tahun 2014 dengan melakukan pemotongan upah pekerja namun hal tersebut dibantah langsung oleh Kades Pongkeru.

Sekedar diketahui, program BK-PIPP tahun 2014 senilai Rp200 juta ini digunakan untuk membangun infrastruktur desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Dari anggaran itu diperuntukkan untuk membangun tiga titik proyek drainase. Yakni, drainase Dusun Hulu Padang senilai Rp125 juta dengan volume 275 meter, Dusun Salosi Kambara senilai Rp44 juta dengan volume 100 meter dan Dusun Kawasule senilai Rp13 juta dengan volume 35 meter. (*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser