Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Husler Desak Polisi Usut Tuntas Perambahan Hutan Adat Cerekang
Hukum

Husler Desak Polisi Usut Tuntas Perambahan Hutan Adat Cerekang

Asdhar
Asdhar
7 Maret 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Wakil Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler geram mendengar informasi soal adanya aktifitas perambahan hutan adat Cerekang, yang merupakan hutan yang disakralkan masyarakat Luwu.

Menurut Husler, pihak kepolisian harus bertindak cepat menangani kasus ini sebelum menimbulkan kemarahan warga. Pasalnya hutan adat yang masuk dalam kawasan hutan lindung itu, adalah tempat yang sakral disakralkan masyarakat Luwu, dan telah lama dijaga oleh masyarakat Cerekang untuk tidak disentuh.

“Hutan adat Cerekang itu sejak lama dijaga untuk tidak disentuh, karena masyarakat percaya hutan ini adalah simbol kelestarian Tana Luwu, dan juga merupakan tempat pertama Batara Guru menginjakkan kaki di bumi, kami di Luwu dan Luwu Timur pada khususnya sangat menjaga tempat ini dan tidak terima jika benar ada areal hutan adat ini dirambah,” ujar Husler.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Terlepas dari hutan adat, kawasan hutan yang dirambah juga diketahui berstatus sebagai hutan lindung dan merupakan pelanggaran jika hutan itu dirambah.

Untuk diketahui, Masyarakat adat Cerekang protes atas ulah salah seorang pengusaha kayu yang melakukan perambahan hutan lindung, yang juga merupakan hutan adat Cerekang, di kawasan Bulu Ponsimaoni, Desa Manurung, Kecamatan Malili, beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, aktifitas perambahan hutan lindung ini diduga sudah beroperasi cukup lama. Warga sekitar awalnya curiga setelah kerap mendengar suara alat pemotong kayu yang berasal dari hutan itu. Karena curiga dengan seringnya ada aktifitas penebangan hutan, warga bersama dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Luwu Timur pada 7 Februari 2015.

Masyarakat juga sudah melaporkan hal itu ke Mapolsek Malili, dan kemudian ditindak lanjuti dengan menunjau ke lokasi kawasan hutan adat Cerekang, untuk kedua kalinya bersama dengan pihak kepolisian, Babinsa, Pemerintah desa, dan tokoh adat Cerekang, pada 12 Februari 2015.

Sayangnya usai peninjauan itu, masyarakat kecewa dengan sikap kepolisian karena tidak langsung menahan pelaku, akibatnya masyarakat berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku yang belakangan diketahui bernama Arsyad, dan mendesak polisi melakukan penangkapan.

Dalam kejadian itu, sempat terjadi aksi kekerasan dimana warga melakukan pengrusakan rumah milik pelaku yang juga masih berada di Desa Manurung, dan merebut barang bukti berupa lima batang kayu yang diduga berasal dari hutan adat Cerekang untuk dikembalikan. Akhirnya, polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Malili untuk dimintai informasi dan menghindari amukan warga.

Kapolsek Malili, AKP Selfi L Kadir yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Polres Luwu Timur.

“Memang benar kami pernah menangani kasus itu, tetapi hanya sekedar mengamankan pelaku, dan kasusnya sudah diserahkan ke Polres Luwu Timur untuk ditindak lanjuti,” ujar Selfi.

Untuk diketahui, Bulu Ponsimaoni merupakan kawasan hutan adat Cerekang dengan luas sekitar 600 hektar yang disakralkan oleh masyarakat Luwu.

Masyarakat Luwu percaya, Ponsimaoni adalah hutan ‘keramat’ yang dipercaya sebagai tempat pertama Batara Guru (Tomanurung, manusia pertama yang turun dari langit mengisi dunia) menapakkan kaki di bumi. Hutan itu begitu terjaga, dan tidak boleh dimasuki untuk ditinggali, maupun diambil hasil hutannya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Siddiq Nahkodai KAHMI Lutim
Next Article AYP Tunggu Restu Golkar
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?