Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Jawaban Bupati Soal Empat Ranperda
DPRD Luwu Timur

Ini Jawaban Bupati Soal Empat Ranperda

Asdhar
Asdhar
8 Mei 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi berkaitan dengan empat rancangan peraturan daerah pada sidang paripurna yang digelar dua hari lalu, Senin 05 Mei 2014. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati, H Andi Hatta Marakarma memberikan jawaban pada sidang yang digelar hari ini, Rabu (07/05/14).

Keempat ranperda yang dimaksud antara lain penyelenggaraan kearsipan daerah, Pencabutan Perda Kab.Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak ktp dan akta catatan sipil, selanjutnya ranperda penyidik pegawai sipil daerah dan terakhir bekenaan dengan sistem perlindungan anak.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Demokrat, Hatta mengatakan pelaksanaan perlindungan anak menggunakan pendekatan sistem merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah Daerah. Makanya saat ini telah dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) pada masing-masing kecamatan yang merupakan pusat pengaduan masyarakat dalam Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “ini juga menjawab pandangan fraksi PAN dan Golkar” jelasnya.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Selanjutnya pemandangan umum fraksi Golkar dan PKS berkaitan dengan Pembentukan Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dijelaskan Hatta bahwa perlu segera ditindaklanjuti dengan pengrekrutan calon-calon PPNS pada SKPD yang memiliki Integritas, kompetensi, kapabilitas, objektivitas dan independensi dalam pelaksanaan tugasnya guna kepentingan penegakan produk hukum daerah. Dimana pelaksanaan tugasnya memerlukan koordinasi yang intensif dengan kepolisian sebagai Korwas PPNS dan dengan pihak kejaksaan dalam proses penuntutan.

Sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2014 terkait dengan keharusan Negara meringankan beban masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan karena merupakan pelayanan dasar Negara terhadap warga Negara, sejalan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil karena ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya.Hal ini juga sekaligus menjawab Fraksi Demokrat, Fraksi PDK dan Fraksi PAN.

Untuk pengelolaan Arsip, Bupati dua periode ini menjelaskan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena fungsi arsip sebagai kebutuhan dasar dalam hal pelayanan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik. “Penyelenggaraan kearsipan yang baik tidak
terlepas dari kualitas Arsiparis sebagai pengolah Arsip, melalui pembinaan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Arsip Provinsi Sulawesi selatan. Hal ini juga menjawab pandangan fraksi PKS dan PDK” jelasnya

“Secara garis besarnya, dapat disimpulkan bahwa kelima pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif dan rasional,” ungkap Hatta.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tim Penilai Sambangi Malili dan Kertoraharjo
Next Article Ini Tujuh Nama Balon Bupati Yang Akan Bertarung Di Pemilukada Lutim
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?