Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 pada Senin (17/2/2025).
Fokus utama dalam persidangan kali ini adalah klarifikasi dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara terkait keabsahan ijazah Paket C milik calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir.
Ketua Panel MK Saldi Isra menegaskan bahwa pendalaman tersebut untuk memahami apakah ijazah tersebut sah atau tidak.
“Hari ini keperluannya lebih kepada kami, hakim, bukan keperluannya Pemohon, Termohon, ataupun Pihak Terkait,” ujar Saldi di Ruang Sidang MK, Jakarta.
Berikutnya: Keterangan Dinas Pendidikan.…
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

