Ini Klarifikasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terkait Ijazah Trisal Tahir

Asdhar
3 Min Read
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Wawan Sofwanudin memberikan kesaksian pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 pada Senin (17/2/2025) (Sumber: mkri.id)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Implikasi terhadap Sengketa Pilkada Palopo

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Heni Nurhayani saat menghadap majelis hakim guna memeriksa dokumen ijazah di sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 pada Senin (17/2/2025). (Sumber: mkri.id)

Keterangan dari Dinas Pendidikan dan PKBM Yusha membuat status ijazah Trisal Tahir semakin menjadi kontroversi. Pasangan calon nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang mengajukan gugatan ke MK, menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak sah dan meminta Mahkamah untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 4 dari pemilihan.

Keputusan KPU Palopo yang sempat menyatakan Trisal tidak memenuhi syarat (TMS) dan kemudian mengubahnya menjadi memenuhi syarat (MS) setelah serangkaian klarifikasi.

Sesuai agenda, sidang berikutnya adalah pengucapan putusan dari majelis hakim.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser