Jabatan Kadisdukcapil Lowong, Berkas Pengajuan KTP Menumpuk

Asdhar
1 Min Read
Disdukcapil Luwu Utara mulai menyosialisasikan wacana denda atau biaya cetak ulang KTP hilang. Warga diminta menjaga dokumen dan beralih ke IKD. (Int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Sejak jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) lowong, pasca Andi Amri yang pensiun per 1 Agustus lalu, pelayanan dokumen yang diajukan oleh warga mengalami hambatan. Pasalnya, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan dokumen lainnya tidak ada yang menandatangani.

“Saya sudah seminggu lamanya telah mengajukan ingin dibuatkan KTP namun sampai hari ini belum juga selesai dikarenakan belum ada pengganti kadis yang sudah pensiun,” ungkap Hamdan salah seorang warga Kecamatan Mangkutana.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Luwu Timur, Amran Aminuddin yang dikonfirmasi mengatakan saat ini jabatan defenitif untuk posisi Kadisdukcapil sementara dalam penggodokan di BadanPertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Luwu Timur .

Alpian Alwi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser