Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RSUD Batara Guru
Hukum

Jaksa Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RSUD Batara Guru

Asdhar
Asdhar
27 Januari 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri Belopa terus mengembangkan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Batara Guru Belopa. Bahkan, nama Direktur RSUD Batara Guru, Suharkimin disebut-sebut sebagai orang yang berpeluang untuk ikut diseret sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Belopa, Zet Tadung Allo mengatakan pihaknya terus menggali keterangan dan fakta dari dua orang yang telah lebih dahulu dijadikan tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka itu yakni Dasmar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Irsan Iskandar selaku Direktur PT Elang Perkasa.

“Tidak akan berhenti pada dua tersangka saja, akan terus kami kembangkan termasuk dugaan keterlibatan pihak RSUD Batara Guru,” ujar Zet.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Untuk diketahui, pihak Kejari Belopa sudah menahan Dasmar di Lembaga Pemasyarakat Gunung Sari Makassar, sementara satu tersangka lainnya, Irsan Iskandar, berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Belopa.

“Irsan kami tetapkan sebagai DPO sejak 11 Januari lalu, sebab yang bersangkutan diketahui melarikan diri,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Batara Guru, Suharkimin belum memberikan keterangan terkait hal ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bahaya…! Penjualan Narkoba di Palopo Dilakukan Melalui Internet
Next Article Dua Pengurus KNPI Palopo Mewacana Maju di Musda KNPI Lutim
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 Juni 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 Juni 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 Mei 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?