Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bahaya…! Penjualan Narkoba di Palopo Dilakukan Melalui Internet
Hukum

Bahaya…! Penjualan Narkoba di Palopo Dilakukan Melalui Internet

Asdhar
Asdhar
27 Januari 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo terus menelusuri jaringan pengedar narkoba di Palopo. Termasuk dalam pengungkapan lima tersnagka pengedar narkoba yang diungkap BNN pada Selasa (26/1/16) lalu, yang diduga sejumlah barang haram itu diperjual belikan melalui media internet.

Kepala BNN Palopo, Maximilliam Sahese mengatakan pihaknya masih terus mendalami adanya dugaan penjualan melalui internet yang dilakukan oleh para tersangka. Dugaan itu muncul setelah pihaknya menyita barang bukti berupa dua unit komputer, tiga unit modem GSM, satu unit flashdisk, dan sejumlah slip transfer dan penarikan uang melalui ATM.

“Kami masih mendalami adanya dugaan penjualan narkoba melalui internet, sebab barang bukti yang kami temukan mengarah ke situ,” ujar Maximilliam.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Untuk diketahui, BNN Palopo mengamankan sebanyak lima orang tersangka pengedar narkoba lintas daerah, Selasa (26/1/16) kemarin. Mereka yakni MKL, Su, Gu, H, dan ESN. ESN diketahui merupakan oknum PNS di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit alat timbang digital, sabu-sabu seberat 8,3 gram, uang tunai lebih dari Rp10 juta, sejumlah bong, pipet,botol pirex, korek api,satu unit sepeda motor, dan dua unit komputer.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ternyata Ada Oknum PNS yang Ditangkap BNN, Apa Perannya?
Next Article Jaksa Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RSUD Batara Guru
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?