Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Di Luwu
Hukum

Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Di Luwu

Asdhar
Asdhar
30 April 2015
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa telah menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu, Kamis (30/04/15) siang tadi.

Ketiga tersangka itu yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD) Kabupaten Luwu, Andi Akrab Rifai, bendahara DPPKAD, Mulyati dan Sutarman, konsultan pengawas pada proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) kabupaten Luwu.

Penahanan mantan kadis dan bendahara DPPKAD ini setelah penyidik kepolisian Resor Luwu melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) ke Kejari Belopa.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Sementara Sutarman ditahan terkait kasus GOR Belopa yang ditangani oleh Kejari Belopa dimana sebelumnya ketua komite pembangunan GOR Belopa, Andi Muzakkir juga ditahan.

“Hari ini ada tiga orang yang kita jebloskan ke Lapas Gunung sari, Makassar untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan dipersidangan,” ungkap Kajari Belopa, Zet Tandung Allo kepada awak media.

Menurut Zet, Andi Akrab dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten Luwu tahun anggaran 2012 senilai Rp 2,7 milliar. Saat itu, dirinya menjabat sebagai kepala dinas DPPKAD Luwu.

“Dia diduga menyelewengkan dana desa yang harusnya disalurkan ke 207 desa. Sebagian dari dana tersebut disalahgunakan oleh tersangka bersama bendaharanya,” ungkap Zet.

Sebelum dibawa Lapas, Andi Akrab mengaku siap menjalani proses hukum tersebut. “Ini merupakan konsekuensi dan harus kita terima, insha Allah saya siap menjalani semua proses hukum,” ungkap Andi Akrab.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pengawasan, Kantor Imigrasi Gelar Rapat Tim PORA
Next Article 17 Tim Ikuti Lomba Kasti PKK Luwu Timur
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?