Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasus Rudapaksa Anak di Lutra: Pelaku Akhirnya Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron
Hukum

Kasus Rudapaksa Anak di Lutra: Pelaku Akhirnya Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron

Asdhar
Asdhar
10 Februari 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi (Int)
SHARE

Setelah hampir 10 bulan berlalu, akhirnya pelaku kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Luwu Utara.

Pelaku yang berinisial MI (23) melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dua anak berusia 9 dan 10 tahun di Dusun Rampoang, Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, pada Mei 2024 lalu.

Penangkapan MI di kediamannya pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 03.40 WITA tanpa perlawanan.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh MR (45), orang tua korban, kepada Sentra Layanan Kepolisian Polres Luwu Utara. Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar pelaku.

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa kedua korban awalnya diminta untuk menjaga keponakan pelaku di rumahnya.

Namun, saat hendak pulang, MI tiba-tiba mengunci pintu rumah dan menarik kedua korban ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku membungkam mulut korban menggunakan lakban, mengikat tangan mereka dengan tali, dan melakukan tindakan kekerasan seksual secara berulang.

Kedua korban, yang masih di bawah umur, tidak dapat mengingat secara pasti tanggal dan waktu kejadian. Namun, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses hukum. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Muhammad Althof Zainudin menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan serupa. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Luwu Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Geger! Kerangka Wanita dengan Mulut Tersumpal Kain Ditemukan di Battang Barat
Next Article 288 Usulan Muncul dari Musrenbang Kecamatan Burau, Jadi Dasar RKPD 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?