Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Tetapkan Mantan Kepala UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka
Hukum

Kejari Tetapkan Mantan Kepala UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka

Asdhar
Asdhar
30 Januari 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili akhirnya menetapkan mantan kepala Unit pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Malili, Efendi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM Mandiri Pedesaan.

Penetapan Efendi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM-MP pedesaan ini sejak bulan Agustus 2013 lalu. Informasi yang dihimpun, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) jumlah kerugian Negara yang ditimbulkan senilai Rp809 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Alfian Bombing yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (29/01/14) kemarin membenarkan adanya hasil audit dari BPK terkait kasus dugaan korupsi PNPM-MP pedesaan senilai Rp809 juta. Sementara mantan UPK PNPM-MP ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2013 lalu.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Efendi sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dari hasil audit BPK beberapa hari yang lalu jika jumlah kerugian Negara senilai Rp809 juta,” ungkap Alfian.

Alfian menambahkan, langkah yang ditempuh saat ini oleh pihak Kejaksaan adalah kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melakukan pemberkasan dan penyitaan.

“Dalam dekat ini kami akan memanggil kembali saksi-saksi untuk dilakukan pemberkasan dan penyitaan,” ungkap Alfian.

Sebelumnya, kepala UPK PNPM-MP Malili, Efendi diduga telah menyelewengkan dana PNPM senilai Rp800 juta sejak tahun 2007-2012 lalu. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Poktan Adel I Siapkan Panen Perdana Madu Trigona
Next Article Penyisiran di Dua Desa, Polisi Amankan Puluhan Senjata Berbahaya
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?