Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketika Dunia Leluhur Masuk Peta Tambang » Halaman 2
Budaya

Ketika Dunia Leluhur Masuk Peta Tambang

Asdhar
Asdhar
30 April 2025
Share
7 Min Read
Pemuda adat To Cerekeng melakukan patrol menjaga hutan. (Foto: Perkumpulan Wallacea/Mongabay Indonesia)
SHARE

Surat Negara, Jejak Perusahaan

Pada 11 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerbitkan Keputusan Nomor 256/VIII/Tahun 2019 yang secara resmi mengakui keberadaan masyarakat hukum adat To Cerekang dan menetapkan sebagian wilayah adat mereka sebagai kawasan adat. Tapi pengakuan di atas kertas itu ternyata tak mampu membendung ekspansi industri tambang.

Dalam peta konsesi PT Prima Utama Lestari yang diperoleh dari jaringan advokasi masyarakat adat, garis batas wilayah kerja perusahaan melintasi bagian barat dan selatan wilayah adat To Cerekang. Masyarakat khawatir, jika eksplorasi berlanjut ke tahap eksploitasi, maka kawasan sakral seperti Bulu Mangkulili—tempat kayu suci Wallenrengnge’ dipercaya tumbuh—akan digunduli. Hutan-hutan pelindung seperti Berue dan Padang AnnungngE bisa lenyap, digantikan dengan jalan hauling, gudang bahan peledak, dan tangki sedimen.

Kalau hutan ini hilang, bukan hanya pohon yang mati. Doa kami juga kehilangan tempat untuk pulang

Risal, Kepala Dusun Cerekang

Antara Keyakinan dan Kepastian Hukum

To Cerekang selama ini hidup dengan aturan adat, bukan hukum negara. Tapi kini, mereka dituntut berbicara dalam bahasa hukum yang asing: peta koordinat, konsesi, IUP, AMDAL, bahkan proses keberatan ke instansi lingkungan hidup. Mereka tak punya ahli hukum, tapi mereka punya ingatan—dan ingatan itu ditanam dalam pohon, dalam air, dalam tanah.

Baca Juga

Pemkab Lutim Genjot Pengusulan Geopark Matano Jadi Geopark Nasional
Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Para pemuda adat kini mulai mendokumentasikan wilayah sakral tersebut, membuat peta tandingan untuk melawan peta konsesi tambang. Sebuah upaya “membaca ulang tanah leluhur” dengan bahasa yang bisa dimengerti negara. Tapi di balik itu, mereka tetap percaya satu hal: “Tanah adat bukan diwariskan untuk digadai. Ini bukan aset, ini amanah.”

Secercah Harapan di Tengah Konflik

Ketegangan yang memuncak mendorong Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turun tangan. Pada Senin, 28 April 2025, Irwan mengundang Yayasan Wallacea dan perwakilan masyarakat To Cerekang dalam sebuah audiensi di ruang kerjanya.

Bupati Luwu Timur juga menyempatkan audiensi bersama Yayasan Wallacea dan Masyarakat Adat Cerekang (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)

Dalam pertemuan itu, Irwan menegaskan komitmennya: melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di daerahnya.

“Kita harus lihat langsung peta dan titik koordinatnya. Setelah itu, kami akan tetapkan radius perlindungan 500 meter dari batas tanah adat agar PT PUL tidak melakukan kegiatan tambang di wilayah tersebut,” ujar Irwan.

Pemerintah daerah berjanji akan melakukan verifikasi lapangan untuk memetakan ulang wilayah adat Cerekang dan konsesi perusahaan. Tidak hanya itu, Irwan juga berjanji menyusun perjanjian tertulis yang mengikat semua pihak.

“Kita akan buat perjanjian bersama, disaksikan pemerintah daerah. Ini akan menjadi acuan agar semua pihak menghormati kesepakatan,” tambahnya.

Langkah ini dianggap sebagai upaya kompromi, memberikan perlindungan nyata bagi situs-situs sakral Cerekang, tanpa serta-merta mencabut izin usaha tambang yang telah terbit sebelumnya.

Menuju Persimpangan

Masa depan To Cerekang kini berada di persimpangan, apakah tanah yang dianggap suci akan bertahan dari serbuan alat berat dan buldoser? Atau apakah akan berakhir seperti banyak wilayah adat lainnya di Indonesia, yang tersapu oleh pembangunan tanpa partisipasi?

Satu hal yang pasti, bagi masyarakat To Cerekang, tanah bukan sekadar sumber daya. Ia adalah bagian dari tubuh dan ruh kolektif. Tanah tempat mereka diturunkan, tanah tempat mereka kembali.

Previous Page12

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Seko Jadi Sorotan Utama dalam Kunjungan Kerja Pemkab Sigi ke Luwu Utara
Next Article Rusdi Layong Apresiasi Kesiapan Pemkab Lutim dalam Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?