Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lagi, KPU Lutra Warning Parpol Soal Dana Kampanye
News

Lagi, KPU Lutra Warning Parpol Soal Dana Kampanye

Asdhar
Asdhar
6 Januari 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara kembali mewarning (mengingatkan) partai politik peserta pemilu 2014 dan calon anggota DPRD di daerah ini  untuk mempersiapkan laporan  dana kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye.

“Kami (KPU) kembali mengingatkan kawan-kawan dari partai politik dan calon anggota DPRD kabupaten Luwu Utara untuk menyiapkan laporan penerimaan sumbangan dan penggunaan dana kampanye paling lambat tanggal 2 Maret 2014 mendatang ,” terang anggota KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Organisasi dan Humas, Abdul Aziz kepada sejumlah awak media, minggu (4/1) kemarin.

Laporan penerimaan dan pembelanjaan dana kampanye, mencakup besaran sumbangan yang diterima dan sumbernya serta pembelanjaannya wajib dilaporkan.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Menurut Aziz ini penting untuk memastikan partai politik dalam menghimpun seluruh dana kampanye tidak melebihi batas maksimal dan tidak berasal dari sumber-sumber dana yang dilarang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012.

Kendati diakui pada pelaporan periode pertama dana kampanye, partai politik peserta pemilu menyampaikan laporan sebelum waktu yang ditetapkan.

“Pelaporan dana kampanye periode kedua jauh lebih berat sanksinya, sehingga kami berharap partai politik menyampaikan laporan paling lambat 28 Februari 2014 mendatang,” katanya.

Dikatakan sanksi bagi partai politik periode pertama hanya berbentuk sanksi sosial dengan mengumumkan ke publik, sedangkan periode kedua bagi partai politik yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye akan terdiskualifikasi.

“Sekali lagi, kami tidak ingin ada partai politik yang terdiskualifikasi, sehingga sejak awal senantiasa diingatkan agar menyampaikan laporan ke KPU lebih cepat dua hari daroi yang ditetapkan PerKPU,” papar Aziz. (rls)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 2013, Lutra Surplus Beras 60 Ribu Ton
Next Article Sensasi Menyantap Lezatnya Daging Parede Kadundung
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?