Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Masuk Daftar Hitam, ULP Lutim Masih Menangkan Perusahaan Ini
Hukum

Masuk Daftar Hitam, ULP Lutim Masih Menangkan Perusahaan Ini

Asdhar
Asdhar
13 September 2014
Share
3 Min Read
SHARE

CV Hadi Prima jasa, perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh Satuan Kerja (satker) Kementerian Kehutanan (kemenhut) Makassar sejak tanggal 6 Maret tahun 2014 lalu dengan Nomor: SK.50/SMKHUTNM-1/2014.

Anehnya, pokja konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur masih memenangkan perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam ini pada tender proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili pada Mei 2014 lalu.

“Yang masalah, itu pemenangnya sudah diblacklist oleh Satker SMK Kehutanan Negeri Makassar pada tanggal 6 Maret dengan pelanggaran Pasal 3 ayat 2 tentang cedera Janji, kok dimenangkan lagi, ini bukti kelalaian panitia dalam menentukan pemenang,” ungkap Erwin R Sandi, pemerhati tender Luwu Timur.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Dirinya menyarankan kepada Panitia Pembuat Komitmen (PPK) agar bersikap tegas dengan cara melakukan pemutusan kontrak pada rekanan sebelum terjadi tindak pidana korupsi. “PPK harus bersikap dengan melakukan pemutusan kontrak kepada rekanan yang saat ini mengerjakan proyek tersebut,” ungkap Erwin.

PPK proyek pembangunan kantor PDAM Malili, Heriwanto D Manda yang ditemui diruang kerjanya mengatakan jika dirinya tidak tahu tentang adanya blacklist pada perusahaan ini. Menurutnya, dirinya hanya diberikan amanah menjadi PPK oleh pimpinan (Kadis) setelah dilakukan penetapan pemenang yang ditanda tangani oleh ketua pokja, Andi Ikhsan Bassaleng.

“Saya hanya diperintahkan menjadi PPK setelah adanya penetapan pemenang, saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 30 persen dan rekanan dalam pengurusan pencairan,” ungkap, Heri.

Ditanya terkait langkah yang harus dilakukan, dirinya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada pihak pokja ULP. “Saya konsultasi dulu dengan pihak ULP jika hal ini benar adanya maka kita akan mengambil langkah tegas, kemungkinan dilakukan pemutusan kontrak,” ungkap Heriwanto, yang juga menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana Perumahan dan Pemukiman, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kabupaten Luwu Timur.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua ULP Kabupaten Luwu Timur, Hidayat membenarkan adanya informasi terkait daftar hitam pada perusahaan tersebut. Menurutnya, dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pokja konstruksi namun kesimpulannya perusahaan tersebut tidak bermasalah.

“Setelah saya konfirmasi dengan teman-teman ternyata perusahaan ini tidak bermasalah namun kami tetap mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ungkap Hidayat.

Informasi yang dihimpun, Pekerjaan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp999.419.000. Pekerjaan ini sudah berjalan sejak tanggal 25 Juni dan akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2014 dengan nomor kontrak: 650/21/PPK.4/KONTRAK/TARKIM/VI/2014. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lomba Cipta Menu, Lutim Masuk Tiga Terbaik Se Sulsel
Next Article Kader PKK Lutim Ikuti Penyuluhan BKR
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?