Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Palopo Berpotensi Kehilangan PAD Hingga 10 Persen
Ekonomi

Palopo Berpotensi Kehilangan PAD Hingga 10 Persen

Asdhar
Asdhar
5 Februari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Rencana pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ternyata berdampak pada pendapatan bagi pemerintah daerah.

Tidak terkecuali Pemerintah Kota Palopo, yang terancam bakal mengalami kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika rencana tersebut direalisasikan.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait rencana tersebut.

Baca Juga

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

Meski begitu, dia meyakini jika pemerintah pusat pastinya bakal melihat semua aspek, termasuk potensi kerugian daerah. “Saya yakin jika pihak Kementerian pastinya akan meminta masukan dari daerah-daerah sebelum merealisasikan rencana tersebut,” ujar Hamzah.

Namun, bila saja kebijakan tersebut jadi direalisasikan, hamza memprediksi jika Pemerintah Kota Palopo bakal kehilangan potensi PAD antara 5-10 persen dari total pendapatan saat ini.

Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana akan menghapus beberapa pajak dibidang agrarian seperti PBB, NJOP, dan PBHTB. Sebagai tahap awal, rencana ini berlaku bagi rumah tinggal, rumah ibadah, dan rumah sakit.

Alasan penghapusan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat saat membeli rumah. Seperti diberitakan di sejumlah media nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pungutan tersebut sekali saat pengurusan sertifikat tanah atau bangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Daftar Tunggu Membludak, Kemenag Palopo akan Dahulukan Jamaah Belum Berhaji
Next Article Musrembang Kecamatan Perdana di Burau
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?