Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Parpol Belum Lepas dari Jeratan ‘Diskualifikasi’ Laporan Dana Kampanye
News

Parpol Belum Lepas dari Jeratan ‘Diskualifikasi’ Laporan Dana Kampanye

Asdhar
Asdhar
3 Maret 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Meski seluruh partai politik telah menyerahkan laporan dana kampanye tahap II ke KPU di tingkat kabupaten dan kota di Tana Luwu, namun seluruh parpol sejatinya belum lepas dari jeratan diskualifikasi.

Pasalnya, selain masih ada satu lagi tahapan penyerahan laporan akhir dana kampanye yang dijadwalkan paling lambat pada 24 April mendatang, partai politik juga measih terancam sanksi diskualifikasi pada tahap perbaikan laporan dana kampanye.

Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz yang dikonfirmasi mengatakan partai politik masih harus menunggu hasil verifikasi atas laporan dana kampanye yang sudah diserahkan ke KPU. Menurutnya, seluruh laporan ini nantinya akan diverifikasi oleh KPU paling lambat tiga hari ke depan, dan akan mengembalikan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan atas kekurangan laporan selama lima hari ke depan dihitung sejak tanggak verifikasi dilakukan.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

“Jika waktu perbaikan, partai politik tidak mengembalikan laporan dan atau masih menyalahi format sebagaimana hasil verifikasi, maka KPU Kabupaten akan membuat berita acara dan merekomendasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dilakukan diskualifikasi berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2012.

Sesuai undang-undang itu pula, diatur bagi partai yang lalai, yakni tidak melaporkan dana kampanyenya sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU, maka partai tersebut akan dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article USAID Tinjau Puskesmas di Luwu Utara
Next Article Judas: Masih Banyak PNS ‘Malas’
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?