Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar
Hukum

Pekan Depan, 3 Tersangka Kisruh Pro Luteng Disidang di Makassar

Asdhar
Asdhar
7 Februari 2014
Share
1 Min Read
SHARE

3 tersangka kisruh dalam aksi unjuk rasa Luwu Tengah (Luteng), November lalu, akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, pekan depan.  Ketiag tersangka itu yakni Bayu Purnomo, Khalil Akbar, dan Sulaiman.

Pengacara ketiga tersangka, Harla Ratda mengatakan ketiga tersangka akan dipindahkan dari Lapas Kelas II A Palopo ke Lapas Gunung Sari Makssar untuk persiapan persidangan di Makassar.

“Rencananya kemarin sudah dipindah ke Makassar untuk diperisapkan mengikuti persidangan pekan depan di PN Makassar,” ujar Harla.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Harla menjelaskan, lokasi sidang yang memilih di PN Makassar adalah hasil rapat Muspida antara Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Ketua DPRD Luwu, Hayarna Mattayang, Kapolres Luwu, dan Dandim 1403 Sawerigading.

“Hasil rapat Muspida itu, Kejaksaan Negeri Belopa juga sudah mengantongi Fatwa dari Mahkamah Agung terkait persetujuan pemindahan persidangan ke Makassar,” ujar Harla.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Belopa, Andi Helmi Adam yang dikonfirmasi membenarkan pemindahan lokasi sidang ke PN Makassar. Menurutnya, keputusan pemindahan lokasi sidang itu demi alasan keamanan guna memperlancar proses persidangan.

Meski begitu, helmi belum memastikan jadwal pasti persidangan tersebut. “Kemungkinan memang pekan depan, tetapi belum ada jadwal pasti yang diterbitkan PN Makasssar,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article GMKI Palopo Galang Dana untuk Korban Sinabung
Next Article Hari Ini, Polisi Agendakan Periksa 15 Orang Pengelola Jampersal
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?