Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemberhentian Sah, Pemprov Sulsel Tutup Ruang Keberatan Siddiq BM
Politik

Pemberhentian Sah, Pemprov Sulsel Tutup Ruang Keberatan Siddiq BM

Asdhar
Asdhar
10 Juni 2025
Share
1 Min Read
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Wakil Ketua In DPRD Luwu Timur, M Siddiq BM berpose bersama beberapa waktu lalu (Sumber: dok)
SHARE

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menutup ruang bagi keberatan hukum atas pemberhentian M Siddiq BM dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur.

Dalam surat resminya, Pemprov menyatakan keputusan tersebut telah sesuai aturan dan bersifat final.

Tanggapan itu diberikan melalui surat bernomor 170/6990/BIRO Pemotda, tertanggal 4 Juni 2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Surat ini merupakan respons atas pengajuan keberatan yang dikirim kuasa hukum Siddiq BM pada 26 Mei 2025.

“Pemberhentian telah melalui mekanisme sah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD,” tulis Pemprov dalam surat resmi tersebut.

SK Gubernur Sulsel Nomor 683/V/TAHUN 2025 yang meresmikan pemberhentian Siddiq BM selaku Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur diteken pada 20 Mei 2025.

Selang enam hari kemudian, Gubernur mengangkat Jihadin Peruge sebagai pengganti melalui SK Nomor 705/V/TAHUN 2025.

Pemprov menegaskan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut, sehingga keberatan hukum yang diajukan tidak dapat dikabulkan.

Pemerintah Provinsi juga menginformasikan salinan surat tanggapan itu kepada Gubernur Sulsel, Bupati Luwu Timur, dan Ketua DPRD Lutim.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak kuasa hukum Siddiq BM terkait langkah hukum berikutnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 73 Pesepak Bola Lolos ke Seleksi Akhir Pra Porprov Sulsel di Luwu Timur
Next Article Kementan RI Siapkan Cetak Sawah 5.740 Hektare di Luwu Timur, Mahalona Jadi Titik Awal
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?