Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutra Bolehkan Takbiran, Ini Aturannya
Metro

Pemkab Lutra Bolehkan Takbiran, Ini Aturannya

Asdhar
Asdhar
4 Mei 2021
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membolehkan jamaah untuk melakukan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah mendatang. Namun, takbiran tersebut harus memenuhi ketentuan yang diatur pemerintah.

Sesuai Imbauan Nomor 451/035/Kesra ini ditandatangani Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyebutkan jika takbiran dimalam Idul Fitri hanya bisa dilakukan di masjid atau mushalla yang dihadiri oleh maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan atau mushalla tersebut.

“Meniadakan takbir keliling dan hanya dapat dilakukan di masjid/mushalla yang dihadiri maksimal 50% kapasitas masjid/mushalla,” begitu salah satu kutipan dalam imbauan tersebut.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

Selain takbiran, imbauan itu juga mengatur ketentuan pelaksanaan Sholat Ied yang tetap dilaksanakan di masjid dan lapangan dengan memperbanyak titik tempat pelaksanaan shalat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti membatasi jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas tempat shalat ied.

Dalam imbauan tersebut, PHBI sebagai pelaksana kegiatan diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pelaksanaan salat ied dan ketersediaan perlengkapan protokol kesehatan. Tak hanya itu, silaturahmi idulfitri diminta dilakukan terbatas, hanya di kalangan keluarga inti.

“Mengimbau kepada pemerintah kecamatan untuk menyosialisasikan secara masif agar kegiatan silaturahmi dan halal bi halal idulfitri dilakukan di kalangan keluarga inti dalam satu wilayah dengan memerhatikan protokol kesehatan dan memanfaatkan teknologi virtual.”

Terkait pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah dapat dilakukan di masjid/mushalla oleh Unit Pengelola Zakat masing-masing wilayah dengan memerhatikan protokol kesehatan.

Tak kalah pentignya, Camat juga diminta melaporkan setiap titik pelaksanaan salat ied dan khatib yang bertugas kepada Bupati Luwu Utara, dalam hal ini Bagian Kesra Setda Luwu Utara, paling lambat 10 Mei 2021. Imbauan ini dibuat pada tanggal 3 Mei 2021.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tim Pengawas Temukan Obat, Makanan dan Kosmetik Kadaluarsa di Sorowako
Next Article Satgas Covid Matangkan Persiapan Pembentukan Posko Pengawasan Larangan Mudik
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?