Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Gagalkan Praktik Illegal Loging di Bastem, Tiga Orang Diamankan
Hukum

Polisi Gagalkan Praktik Illegal Loging di Bastem, Tiga Orang Diamankan

Asdhar
Asdhar
16 Desember 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Pihak Kepolisian Resor Luwu berhasil menggagalkan praktik penebangan liar alias Illegal Loging yang selama ini beroperasi di kawasan hutan lindung Kecamatan Bastem Kabupaten Luwu. Penggagalan praktik illegal logging itu dilakukan di Desa Dampang.

Kapolres Luwu, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan selain menyita barang bukti berupa enam kubik kayu, pihaknya juga mengamankan sebanyak tiga orang pekerja yang semuanya diketahui berasal dari Desa Pandayora, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepada media ini, Alan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu yang diketahui bernama Busra, Warha Kecamatan Bua. Nama Bura diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan dalam lokasi illegal logging itu.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Dugaan sementara, kayu olahan yang disita tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung, dan telah dibagi dalam berbagai ukuran ini, tidak memiliki dokumen dan surat izin dari Dinas Kehutan dan Perkebunan. Kami sudah meminta Dinas Kehutanan setempat untuk melakukan lacak balak terkait asal muasal kayu itu,” ujar Alan.

Kepada penyidik, ketiga pekerja itu mengaku jika mereka didatangkan dari Pamona Selatan khusus untuk mengolah kayu milik Busra itu, dengan honor sebesar Rp450 ribu per kubik kayu yang dikerjakan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KSR-PMI Stikes Batara Guru Gelar Watsan
Next Article Tarkim Luwu Timur Raih Kinerja Terbaik Bidang Tata Ruang
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 Juni 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 Juni 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 Mei 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?