Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP
Hukum

Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP

Asdhar
Asdhar
7 Oktober 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu Timur telah melakukan penyitaan dokumen Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Luwu Timur. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan kongkalikong proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili tahun 2014.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana melalui penyidik Bripka Yakop Lili, Selasa (07/10/14) membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut. Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan guna penyelidikan.

“Ada beberapa dokumen yang kita sita seperti dokumen penawaran dan dokumen kontrak pada kasus PDAM Malili ini untuk kebutuhan penyelidikan,” ungkap Rio.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksa dua saksi, Selasa (07/10/14) hari ini, pihak penyidik akan melakukan gelar kasus untuk peningkatan status hukum jika keterangan saksi dianggap sudah mencukupi.

“Hari ini rencananya kita akan periksa dua saksi, jika keterangan saksi ini nantinya sudah cukup bukti, maka kasus ini akan kita gelar untuk peningkatan status hukum dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Rio.

Sekedar diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Yamin dan Direktur CV Hadi Prima Jasa, Dedi Arisandi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kongkalikong proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Polisi Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Next Article Sidang Putusan Kasus Dugaan Oknum Polisi ‘Cabul’ di Lutim Ditunda
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?